← Kembali
RAT TUTUP BUKU 2025

RAT TUTUP BUKU 2025

Diterbitkan pada: 18 Apr 2026


JEPARA, SIMPAKO NEWS KPRI "SIMPAKO" RSUD RA Kartini Jepara kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi tata kelola organisasi. Koperasi primer yang menaungi karyawan RSUD RA Kartini ini sukses menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Tahun Buku 2025 pada hari Sabtu, 18 April 2026.
Acara yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini bertempat di Ruang Aula Lantai 3 RSUD RA Kartini Jepara, serta dihadiri oleh jajaran Pengurus, Pengawas, Anggota, beserta tamu undangan dari berbagai unsur kedinasan terkait.
Dukungan Penuh dari Pembina dan Dinas Terkait
Pelaksanaan RAT ke-32 ini dibuka secara resmi oleh Direktur RSUD RA Kartini Jepara selaku Pembina KPRI SIMPAKO. Dalam sambutannya, Pembina mengapresiasi kinerja pengurus yang konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Selain unsur manajemen rumah sakit, hadir pula memberikan sambutan dan pengarahan di antaranya:
• Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Jepara.
• Ketua Dekopinda Kabupaten Jepara.
• Unsur Pengurus PKP-RI Kabupaten Jepara.
Kehadiran para pejabat instansi ini sekaligus memberikan penguatan materi terkait regulasi terbaru perkoperasian, termasuk sosialisasi penyesuaian regulasi Kementerian Koperasi.
Agenda Inti dan Penerapan E-Voting
RAT berjalan dengan tertib dan dinamis, memenuhi kuorum sah keanggotaan koperasi. Dipimpin langsung oleh Ketua KPRI SIMPAKO, Rudi Cahyono Putro, S.E., M.M., agenda utama rapat difokuskan pada pemaparan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus serta Laporan Pertanggungjawaban Pengawas untuk Tahun Buku 2025.
Setelah melalui sesi pandangan umum, tanggapan, serta penyampaian saran konstruktif dari para peserta, forum secara bulat menyepakati keputusan penting yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor 041.c/KPRI-SIMPAKO/PRS/IV/2026:
1. Pengesahan LPJ: Menerima dan mengesahkan secara penuh Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas KPRI SIMPAKO periode tahun buku 2025.
2. Pemilihan Pengurus & Pengawas Baru: Menariknya, pada RAT kali ini proses pemilihan jajaran pengurus dan pengawas untuk periode selanjutnya diselenggarakan secara modern memanfaatkan teknologi E-Voting, yang dilanjutkan dengan prosesi serah terima jabatan secara simbolis.
3. Pengesahan Rencana Kerja: Memberikan mandat penuh kepada pengurus terpilih untuk merealisasikan Program Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) yang telah disepakati untuk tahun buku 2026.
Langkah Strategis Menuju Standar Baru
Menjawab tantangan regulasi modern, KPRI SIMPAKO juga menetapkan langkah strategis ke depan. Jajaran pengurus dan pengawas berkomitmen untuk segera mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang diverifikasi oleh Kepala Dinas Koperasi. Selain itu, pengurus ditugaskan untuk mengikuti pelatihan intensif mengenai Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK-EP) guna mempersiapkan implementasi penuh pada sistem pelaporan keuangan koperasi ke depan.
Acara RAT ke-32 KPRI SIMPAKO ditutup dengan penuh kegembiraan melalui sesi lain-lain yang diisi dengan pengundian doorprize bagi para anggota yang hadir, mempererat rasa kekeluargaan antar-pemilik koperasi.
(Tim Humas/Web KPRI SIMPAKO)